
AMBON,Nunusaku.id,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, dalam penegakkan hukum di bidang jasa keuangan, penting dilakukan kolaborasi bersama instansi terkait.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi tindak pidana di sektor jasa keuangan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Rabu (21/2).
Sosialisasi hadirkan peserta dari aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.
Diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Penyidik Eksekutif Senior OJK RI Brigjen Pol Anderies Hermanto, Direktur Pengawasan LJK OJK wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang juga Koordinator OJK wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Budi Susetyo serta Kepala OJK Maluku Roni Nazra.
“Saya berharap adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana pada jasa keuangan dapat dijaga dengan baik,” pintanya.
Kapolda memberi apresiasi kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat bermanfaat.
“Kegiatan ini punya manfaat sangat penting bagi kita aparat penegak hukum sebagai bentuk pembinaan dalam penanganan hukum pada sektor jasa keuangan,” ungkapnya.
Disisi lain, Kapolda juga berharap kegiatan tersebut tidak hanya sampai disini, namun dapat direalisasikan dan disosialisasikan ke seluruh satuan maupun jajaran kepolisian maupun kejaksaan.
“Kita selaku aparat Negara yang tugasnya dalam penegakan hukum harus bisa samakan persepsi kita dalam penanganan masalah hukum di bidang jasa keuangan. Kolaborasi kita itu sangat penting seiring perkembangan zaman yang sudah serba online,” jelasnya.
Menurut Lotharia, sebagai aparat penegak hukum dan kemudian tidak memahami mekanisme dan aturan, pasti akan salah dalam mengambil langkah atau keputusan.
“Saya usulkan mungkin setelah ini juga bisa dibuatkan buku saku agar personel kita dalam bekerja di lapangan mempunyai acuan sehingga tindak pidanan pada bidang jasa keuangan ini dapat kita tekan,” harapnya. (NS)

