
AMBON,Nunusaku.id,- Kasus hilangnya sejumlah dokumen penting berisi data dana BOS dan DAK bidang SMK tahun 2019-2023 di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Maluku terus bergulir.
Setelah laporan masuk Sabtu 21 Juni 2025 lalu, Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap tabir itu termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita sudah melakukan olah TKP bersama Inafis Ditreskrimum Polda Maluku. Selanjutnya saat ini kita masih ada dalam tahap penyelidikan,” tandas Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP Ryando Lubis kepada awak media, Selasa (1/7/25).
Mengenai adanya temuan beberapa karung di tempat sampah menurut Ryando, pihaknya telah tindaklanjuti temuan itu dengan datangi TKP.
“Itu hanya karung saja. Dan itu juga masih kami dalami. Sampai saat ini anggota masih bekerja, masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Dirinya pun enggan membeberkan hasil olah TKP yang dilakukan kepada publik melalui awak media. Karena itu semua demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil olah TKP belum dapat kami rilis. Ini semata-mata menjadi bahan penyelidikan oleh tim,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ryando, hingga saat ini telah ada delapan saksi yang diperiksa penyidik Reskrim, termasuk saksi pelapor yaitu Anisa, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
“Sejauh ini sudah delapan saksi yang diperiksa termasuk saksi pelapor. Salah satunya Kabid SMK, ibu Anisa,” jelas Kasat Reskrim.
Tentang bagaimana hasil penyelidikan lebih lanjut, apakah akan kembali memanggil saksi-saksi lain di Disdik Provinsi, Ryando mengaku, akan melihat perkembangan nantinya.
“Untuk CCT sudah kita telusuri. Baik di dalam kantor dinas maupun diluar. Namun CCTV dalam keadaan tidak berfungsi,” tukasnya.
Demikian pula terkait gembok yang rusak apakah sengaja dibobol atau tidak, Ryando mengaku, sesuai informasi dari pegawai dinas pendidikan bahwa gembok itu sempat diganti.
“Ini juga kita dalami. Gemboknya pun sudah kami lakukan penyitaan di Polresta,” jelasnya.
Proses penyelidikan saat ini terus berjalan. Karena itu pihaknya tambah Ryando, enggan menyimpulkan hasilnya.
“Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami belum bisa memastikan apapun. Apabila ada hasil yang signifikan dari proses itu, akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dokumen berisi berkas dana BOS dan DAK bidang SMK tahun 2019-2023 dikabarkan hilang dari gudang Disidik Maluku yang berlokasi di Jalan Yan Paais Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jum’at (20/6).
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh pelapor AS, pegawai Disdik Maluku ke Polresta Ambon dan Pp Lease sehari kemudian.
Dari keterangan AS, pada Rabu (18/6), dirinya diminta Kepala SMK Negeri 6 Maluku Tengah untuk membantu mencari berkas dana BOS, yang sementara berada di gudang Dinas Pendidikan.
Akan tetapi saat itu, pemegang kunci gudang tidak berada di tempat sehingga saksi tidak jadi untuk mencari berkas tersebut.
Selanjutnya, tepat di hari Jumat (20/6) saksi kembali untuk mencari berkas yang diminta. Sampai di gudang penyimpanan berkas dana BOS, saksi melihat bahwa berkas-berkas dana BOS tersebut sudah tidak ada atau hilang.
Setelah saksi mengetahui berkas-berkas tersebut sudah hilang, saksi langsung menghubungi Kepala bidang SMK, Anissa untuk memberitahukan kejadian ini kepada Kepala Dinas, James Leiwakabessy. (NS)





