Hallauw: Pasar Gotong Royong Tak Layak Ditempati Pedagang
IMG-20250701-WA0102

AMBON,Nunusaku.id,- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw menegaskan, pasar Gotong Royong yang berada di pusat kota tak layak bila ditempati pedagang samping Ambon Plaza (Amplaz).

Ketiklayakan itu terungkap setelah Komisi ditemani Dinas Perindag dan Satpol-PP turun melakukan on the spot ke lapangan melihat kondisi pasar Gotong Royong, Selasa (1/7/25).

“Komisi on the spot untuk memastikan layak atau tidaknya pasar Gotong Royong saat ini untuk ditempati para PKL yang ada di samping Amplaz dan ternyata dari tinjauan itu, kita menyimpulkan bahwa belum layak untuk ditempati,” tandas Hallauw.

Alasan pihaknya berani menyimpulkan demikian kata dia, karena fakta ditemukan langsung bahwa bangunan pasar Gotong Royong rusak parah, kotor dan bocor, sehingga perlu rehab total oleh pemerintah kota (Pemkot) Ambon.

“Bangunannya sangat tidak layak. Harus direhab banyak. Terjadi kebocoran sana sini, mesti diperbaiki,” tandas politisi Golkar itu.

Bahkan menurut Hallauw, bukan saja Komisi II. Namun dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ambon, selaku pengelola pasar Gotong Royong yang bahkan mengakui sendiri ketidak layakan pasar tersebut untuk ditempati pedagang.

“Karena itu telah kita koordinasikan dengan pihak dinas PU agar nanti bisa direhab dulu pasar Gotong Royong agar layak. Setelah itu baru bisa ditempati pedagang,” jelasnya.

Selain itu tambah Hallauw, pihaknya juga temukan fakta lain bahwa pasar Gotong Royong itu tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh warga pengungsi eks pasar Gambus yang terkena dampak kebakaran beberapa waktu lalu khusus di lantai III.

Akan tetapi ada warga ilegal alias bukan pengungsi eks pasar Gambus yang juga tempati lokasi tersebut, kurang lebih 18 KK. Hal ini tentu akan memicu terjadinya persoalan yang bisa saja terjadi.

“Keterangan di lapangan didapati lantai III harusnya ditempati pengungsi eks pasar gambus sebanyak 14 kepala keluarga (KK) yang terdaftar. Tapi ternyata kita temukan ada 32 KK, kamar kos petak-petak. Juga tidak ditagih apapun dari situ, diberikan cuma-cuma untuk tinggal,” ungkapnya.

Temuan itu pun mendapat sorotan tajam dari komisi II kepada Pemkot Ambon khususnya Disperindag sebagai OPD teknis yang bertanggungjawab atas pasar Gotong Royong.

“Sebab takutnya bangunan itu digunakan untuk hal-hal negatif. Dan bahkan dari aspek keamanan pun bisa saja tidak terjamin jika tidak terkontrol oleh pemerintah karena adanya warga ilegal yang tempati lokasi itu,” tegas legislator Dapil Nusaniwe itu.

Dia berharap, hal ini agar menjadi pekerjaan rumah (PR) yang serius pemerintah kota untuk diselesaikan, guna mencegah hal-hal terjadi di kemudian hari dan agar mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya.

“Rekomendasi kita awal soal pedagang samping Amplaz itu meminta agar relokasi pedagang ditunda sampai akhir tahun. Tapi jika Pemkot Ambon bisa membuat layak bangunan pasar Gotong Royong sebelum Desember pasti lebih cepat bisa ditempati pedagang,” tegasnya.

“Sebab tadi katong juga undang beberapa perwakilan pedagang samping Amplaz ikut on the spot juga. Dan mereka bersedia direlokasi jika pasar telah layak, tapi faktanya tidak layak,” jelas Hallauw.

Menyoal statement Pj Sekkot soal rekomendasi Komisi II tempo hari yang seakan tidak menghargai DPRD, ternyata tambah Hallauw ada miss komunikasi yang terjadi di internal.

“Ada miss komunikasi dengan pendamping. Rekomendasi tidak diberikan ke Pemkot tapi hanya ke PT Modern Multi Guna selaku pengelola Amplaz. Sebab teman-teman Komisi berpikir saat itu sudah ada Indag dan PT Modern di rapat jadi tidak lagi layangkan rekomendasi ke Pemkot tapi hanya PT Modern. Dan itu munculkan miss komunikasi, salah paham,” kuncinya. (NS)

Views: 79
Facebook
WhatsApp
Email