Satu Chemistry, Gubernur HL Yakinkan OKP Cipayung Perjuangkan Aspirasi ke Pusat  
IMG-20250626-WA0073

AMBON,Nunusaku.id,- Setelah mahasiswa Kecamatan Batabual Kabupaten Buru, giliran para mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Provinsi Maluku yang diterima aspirasinya oleh Gubernur Hendrik Lewerissa (HL) di ruang kerjanya, Kamis (26/6) sore.

Di depan mereka, Gubernur HL tegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath adalah tipe pemimpin yang berbeda dari sebelumnya. Keduanya tidak anti kritik dan terbuka terhadap siapapun maupun kapan pun elemen masyarakat yang ingin sampaikan aspirasi, masukan, saran bagi kemajuan Maluku.

“Saya pastikan kepada teman-teman, Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wagub Abdullah Vanath bukanlah kepala daerah yang anti kritik. Kami bukanlah kepala daerah yang sulit ditemui. Kami bisa ditemui setiap saat sesuai mekanisme protokoler. Kalau jadwal longgar, pasti kami bisa terima berdialog. Itu prinsip dasar,” tegasnya.

Perwakilan OKP Cipayung dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyebut, pihaknya memiliki hasil kajian terhadap kondisi kekinian Maluku dan ini sejalan dengan apa yang menjadi perjuangan Gubernur ke pemerintah pusat terhadap kemajuan pembangunan Provinsi Maluku.

“Kami pada prinsipnya sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan-kebijakan Gubernur dalam rangka perbaikan terhadap Maluku, baik di sektor perikanan, kelautan, infrastruktur, ekonomi, maupun pengelolaan sumber daya alam,” tandasnya.

Pihaknya kata dia, menyampaikan delapan (8) rekomendasi pemikiran strategis dalam aspirasinya kepada Gubernur Hendrik dengan lebih menitik beratkan sektor perikanan sebagai sektor potensial bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Kita tidak ada tendensi apapun bahkan ditunggangi pihak manapun. Murni ini suara dan aspirasi kami pimpinan OKP Cipayung untuk menjaga agar tanah Maluku ini tidak disalah kelola dan sumberdaya alam yang melimpah bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat,” harap Ketua GmnI Maluku Ronny Pormes.

Gubernur lantas menyambut rekomendasi-rekomendasi itu dengan applause, diikuti beberapa pimpinan OPD Pemprov Maluku dan anggota DPRD Maluku Anos Yermias yang di waktu bersamaan ikut dalam pertemuan itu.

“Kita beri applause untuk teman-teman. Kenapa? sebab substansi yang disampaikan itu juga menjadi atensi dan perjuangan yang juga dilakukan pemerintah provinsi Maluku. Dan tidak banyak yang harus kita cakapkan karena Chemistry kita sama dan niat juang kita juga sama,” sebut Lewerissa.

Khusus rekomendasi tentang penangkapan ikan terukur, Gubenur mengaku, apa yang dirumuskan dan disampaikan OKP Cipayung itu telah melalui kajian akademik dan narasi-narasinya pun ilmiah, empirik. Dan itu sesuatu yang positif dalam komunikasi yang dibangun dengan pemerintah.

“Apa yang kawan-kawan aktivis mahasiswa perjuangkan ini, sebagai Gubernur Maluku akan lanjutkan memperjuangkan ini ke Jakarta. Percaya itu. Butir-butir rekomendasi kawan-kawan beta terima dengan tangan terbuka,” tegas orang nomor satu di Maluku itu.

Dikatakan, desakan untuk mencabut Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur dan menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur di Maluku, menjadi perjuangan bersama pemerintah provinsi.

“Jika dilakukan study banding di beberapa negara perikanan, seperti Japan atau Alaska, Amerika Serikat sesungguhnya kebijakan pemerintah untuk penangkapan ikan terukur tidak mudarat juga. Karena kalau tidak diatur kouta penangkapan, maka bisa saja izin yang diberikan, membuat pengusaha melakukan penangkapan sesuka-suka mereka. Sehingga Yang terjadi ialah penangkapan ikan berlebihan (overfishing).

Sebaliknya jika dilakukan berbasis Kouta, kebijakan ini bisa berjalan dengan baik. Hanya saja, pemerintah Indonesia, khususnya pemerintah Maluku belum memiliki sumber daya manusia (SDM), maupun teknologi, untuk bisa mendeteksi secara akurat dan presisi. Apakah jumlah kouta dipatuhi atau tidak.

“Misalnya dari kita tahu 1000 ton per 10.000 ton, Itu kelemahan disitu. Dan lebih parahnya lagi, dia sudah tangkap dan melakukan transhipment (alih muatan), dianggap sangat mudarat dan merugikan Maluku. Apalagi pemerintah tidak punya data berapa ton ikan yang diambil, berapa ton cumi yang ditangkap, berapa ton udang yang diperoleh dan itu sangat merugikan Maluku sebagai wilayah yang mempunyai perairan,” tuturnya.

Namun jika kebijakan itu dilakukan secara terukur, dengan membongkar semua muatan di pelabuhan, bukan hanya pemerintah mempunyai data yang valid berapa persen potensi sumber perikanan yang diambil, tetapi juga terjadi peningkatan ekonomi effect di pelabuhan.

“Kapal harus memuat air bersih, memuat logisitik makanan, kru kapal turun makan di pelabuhan. Tentu pasti ada tetesan ekonomi, dari aktifitas membongkar muatan di pelabuhan. Tapi kalau itu ditiadakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perikanan, dengan surat edaran yang memberi relaksasi terhadap aturan penangkapan ikan terukur. Justru itu menjadi bencana bagi Maluku,” bebernya.

Gubernur memastikan dirinya tidak berdiam diri, bahkan mendatangi langsung Menteri Perikanan, dan menyampaikan secara keras, meminta agar peraturan dicabut, dihentikan. Karena itu sangat merugikan Maluku.

“Saya tidak berdiam diri. Saya tidak sebodoh yang dibayangkan oleh publik, saya tidak sedungu yang sebagian orang anggap itu,” ucapnya.

Bagi Hasil Perikanan

Lewerissa mengaku, jika membuka jejak digital, terdapat percakapannya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) ketika reat-reat di Magelang yang dihadiri ratusan Gubernur dan Bupati/Walikota, yang mempertanyakan formulasi apa yang digunakan untuk bagi hasil perikanan.

Padahal 30 persen potensi perikanan nasional bersumber dari tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang berada di perairan Maluku. WPP 714 Laut Banda, WPP 715 Laut Seram dan Teluk Tomini, serta WPP 718 Laut Arafura dan Laut Timor. Sayangnya bagi hasil yang di dapat Maluku sangat kecil.

“Jawaban Menkeu, dana hasil perikanan kecil. Apa saya harus berlaku tidak adab di room terhormat itu, apa saya harus maki-maki, apa saya harus melempar dia dengan asbak di forum terhormat itu,” ucapnya sembari menyimpulkan pernyataan Menkeu soal bagi hasil kecil yang didapat Maluku, karena negara tidak miliki data valid, mengingat aktifitas bongkar muat dilakukan ditengah laut.

“Kalau bongkar di pelabuhan, tentu ada orotitas kita yang mencatat. Sehingga negara memperoleh rekapan data yang valid. Jadi tidak salah juga Menteri Keuangan, karena memang datanya seperti begitu. Yang salah adalah, kebijakan relaksasi penangkapan ikan terukur adalah biang kerok,” sambungnya.

Selain itu, sebagai upaya pengelolaan sumberdaya alam secara baik dan bertanggungjawab, Gubernur meminta dukungan OKP Cipayung terhadap rencana penertiban Gunung Botak di Kabupaten Buru, sebagaimana yang telah dirinya layangkan surat resmi permintaan kepada Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura.

“Beta mau minta dukungan teman-teman khusus untuk masalah di Gunung Botak. Saya telah bersurat kepada Panglima dan Kapolda untuk minta ditertibkan. Sebab hasil disertasi salah satu dosen di UIN A.M Sangadji, menyimpulkan bahwa lingkungan di Pulau Buru bagian Utara sebagian besar telah tercemar oleh logam merkuri. Dia meminta perhatian serius kita semua, karena itu berbahaya,” pungkas HL. (NS)

Views: 71
Facebook
WhatsApp
Email