
AMBON,Nunusaku.id,- Guna mewujudkan slogan “Polri untuk Masyarakat” yang merupakan tema HUT Bhayangkara ke-79, Polda Maluku melalui bidang Propam kolaborasi dengan Ditresnarkoba melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sekolah.
Sosialisasi P4GN yang bertujuan untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dini kali ini menyasar SMA Negeri 3 Kota Ambon.
Materi tentang P4GN diberikan Ipda M. Herlin Werdity selaku Ps. Panit 1 Subbid 2 Ditresnarkoba Polda Maluku.
Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa katakan, selain memberantas peredaran gelap narkoba, Polda Maluku lewat Ditresnarkoba juga gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada anak-anak remaja.
“Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba bukan saja dilakukan di sekolah, tapi juga di pemukiman warga,” ungkap AKP Melda, Kamis (26/6/25).
Sosialisasi tentang P4GN dilakukan agar para pelajar maupun masyarakat bisa paham akan bahaya narkoba dan ancaman hukuman pidana terhadap para pelaku, baik pengguna, pengedar, maupin bandar narkoba.
Diketahui, selain pemateri, guru dan para siswa, sosialisasi itu dihadiri juga Wakasek Kesiswaan, J. Dulanlebit, dan Pamin Urstandar Subbidwabprof Bidpropam Polda Maluku Ipda John James Lole. (NS)

