Bukannya Tertibkan Pedagang Batumerah, Pemkot Malah "Ultimatum" Gusur Pedagang di Amplaz
oppo_2048

AMBON,Nunusaku.id,- Bukannya tertibkan pedagang pasar Batumerah yang jelas-jelas melanggar Undang-undang maupun Perda dengan berjualan di badan jalan dan trotoar, Pemerintah Kota dan Walikota malah ingin gusur 39 pedagang di samping mall Ambon Plaza (Amplaz).

Padahal mereka jelas-jelas bukan berjualan di jalan raya maupun trotoar. Demikian pula selama ini membayar retribusi harian dan bulanan kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Enggan digusur tanpa solusi, para pedagang di samping Amplaz mengadu ke wakil rakyat mereka di Komisi II DPRD Kota Ambon, Kamis (26/6).

Hanya ada tiga anggota yang menemui pada pedagang itu yakni Wakil Ketua Komisi Dessy Hallauw, Hadianto Djunaidi Sekretaris Komisi dan Cristianto Laturiuw, legislator Gerindra.

Rencana desakan pengosongan area samping Amplaz oleh Pemkot pun menuai sorotan tajam Hallauw dan koleganya selaku penyambung lidah rakyat.

Hallauw menilai, langkah tersebut tidak manusiawi jika dilakukan tanpa kesiapan lokasi relokasi yang layak oleh Pemkot Ambon.

“Kami menerima banyak keluhan dari para PKL yang merasa dipaksa untuk segera angkat kaki dari area tersebut, paling lambat awal Agustus 2025,” sebut politisi Golkar itu.

Padahal sebelumnya menurut dia, komisi II sebelumnya sudah keluarkan rekomendasi resmi agar pembongkaran lapak di samping Amplaz ditunda sampai akhir tahun, sambil menunggu kesiapan Pasar Gotong Royong.

Tiga poin utama rekomendasi Komisi II adalah penundaan pembongkaran lapak PKL di samping Amplas hingga akhir 2025, penyediaan tempat relokasi yang layak dan representatif bagi para PKL, percepatan rehabilitasi Pasar Gotong Royong agar dapat digunakan sesegera mungkin.

“Tapi kenyataannya, Pemkot justru bergerak sepihak tanpa melibatkan DPRD,” sesal legislator Dapil Ambon III (Nusaniwe) itu.

Keluhan ini muncul usai pertemuan PKL dengan Pemkot Senin (23/6) lalu. Dalam pertemuan itu, Pemkot disebut memberi ultimatum ke para pedagang untuk segera kosongkan lokasi karena akan digunakan sebagai bagian pembangunan Mall Pelayanan Publik di lantai 4 serta pembersihan area parkir sekitar Amplaz.

Lebih jauh, Hallauw juga mengkritik keras pernyataan Pj Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette yang dinilainya merendahkan posisi lembaga legislatif.

“Kami kecewa dan cukup tersinggung. Pak Sekot bilang, Pemkot tidak punya hubungan dengan rekomendasi DPRD. Itu diucapkan langsung di depan 39 orang PKL. Sangat tidak pantas, apalagi kita ini mitra kerja,” sesalnya.

Menurut Desy, ucapan tersebut bukan hanya mencederai kemitraan, tetapi juga menunjukkan arogansi birokrasi yang mengabaikan suara rakyat dan wakil rakyat.

“Komisi II segera mengagendakan rapat internal guna membahas langkah-langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak Pemkot untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.

Hallauw kembali tegaskan, Komisi II tidak menolak relokasi, namun relokasi harus dilakukan secara manusiawi, dengan solusi konkret, bukan dengan cara-cara pemaksaan.

“Kalau hari ini Pasar Gotong Royong sudah siap, mereka juga siap pindah hari ini. Tapi faktanya, tempatnya belum siap. Jangan paksa rakyat pergi tanpa alternatif yang jelas,” tutupnya. (NS)

Views: 22
Facebook
WhatsApp
Email