
AMBON,Nunusaku.id,- Walikota Ambon Bodewin Wattimena telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menetapkan untuk masa tanggap darurat bencana di Kota Ambon.
Masa tanggap darurat mulai berlaku hari ini hingga dua pekan kedepan atau selama 14 hari.
Sebab bencana banjir dan longsor akibat cuaca ekstrim 21 Juni 2025 kemarin telah menelan dua warga korban jiwa, tiga luka-luka dan 14 rumah rusak berat.
“Iya hari ini SK tanggap darurat sudah keluar. Masa tanggap darurat bencana mulai berlaku hari ini selama 14 hari kedepan,” sebut Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan kepada media ini via seluler, Senin (23/6).
Dirinya meminta doa dari warga kota Ambon agar selama waktu itu, tanggap darurat oleh pemerintah kota bisa maksimal terutama melayani warga kota yang terdampak langsung banjir dan longsor.
“Doakan dan bantu kami agar tertangani semua dampak yang telah terjadi saat bencana 21 Juni lalu,” pinta Frits.
Dilain sisi, dia berharapĀ RT-RW maupun kepala desa (Kades)/Raja setempat sebagai aparatur pemerintahan dibawah harusnya lebih sigap dan gerak cepat (gercep) tanggapi keluhan masyarakat.
“Keluhan itu bisa teratasi kalau RT/RW atau Kades/Raja tanggap. Atau paling cepat misalnya dalam jumlah banyak warga datang ambil kebutuhan bantuan di BPBD, nanti baru katong turun lapangan,” tandasnya merespons adanya keluhan sebagian warga korban bencana yang belum dapat bantuan.
Sebab menurut dia, jika BPBD berlakukan tindakan reaksi cepat (TRC) seperti aturan maka akan terlambat untuk membantu mengcover seluruh bencana di Kota Ambon. Kecuali bila dampak bencana hanya ada di satu atau dua titik bisa berlakukan TRC dan suplai bantuan.
“Ini dampak bencana kan masif, bukan satu atau dua titik. Jadi mesti harus saling support. Sumberdaya kita juga terbatas,” sebutnya.
Dirinya mengakui, jika memang banyak keluhan masyarakat itu lantaran sinergi aparatur dibawah yang tidak jalan secara maksimal baik itu RT, RW maupun Kades/Raja dan Lurah bersama jajarannya ke atas.
“Lah ia seng jalan. Makanya pa Walikota tadi sudah rapat bersama katong dan memberikan arahan khusus. Mulai dari RT/RW, Kades, Lurah, Raja hingga Camat segera bentuk tim bersama BPBD untuk tangani dampak bencana,” tegasnya.
BPBD tambah dia, telah membentuk tim. Tinggal selanjutnya koordinasi lanjut, sambil data yang telah diberikan BPBD ke Kecamatan, Kelurahan, Desa/Negeri dikroscek ulang untuk dilengkapi jika ada yang masih kurang dan double data, atau mana warga yang belum dapat bantuan tanggap darurat.
“Sehingga mereka langsung bisa datang ambil warga punya kebutuhan di BPBD untuk disalurkan. Agar jangan ada masyarakat lagi yang keluhkan karena tidak dapat bantuan,” pungkasnya. (NS)





