Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polresta Ambon
IMG-20250623-WA0100

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 3.800 liter minuman keras (Miras) jenis sopi hasil sitaan dari Polsek jajaran dimusnahkan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease di halaman Mapolresta, Senin (23/6/25).

Sopi yang dimusnahkan berasal dari operasi pekat di Polsek Sirimau 15 liter, Nusaniwe (50 liter), Baguala (750 liter), Teluk Ambon (85 liter), Salahutu (400 liter), dan sebagian besar dari Polsek KPYS (2.500 liter).

Kegiatan itu dipimpin Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman. Dandim 1504/Ambon yang diwakili Pasi Intel Kodim Mayor Inf Richard Henry Sapury dan Pj Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Robby Sapulette turut ikut memusnahkan sopi dengan cara ditumpah.

“Pemusnahan barang bukti sopi hari ini sebanyak 3.800 liter, merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang digelar Polresta Ambon & jajaran selama 12 hari,” ungkap Wakapolresta.

Langkah pemusnahan ini tambahnya, untuk mengingatkan masyarakat bahwa mengkonsumsi Miras tidak baik. Juga sekaligus sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam menciptakan Kamtibmas ditengah masyarakat.

Sementara, Mayor Inf Richard Henry Sapury tegaskan, Kodim 1504/Ambon memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya Polresta Ambon dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal jenis sopi.

Peran Kodim 1504/Ambon & jajaran dalam mendukung program Polresta Ambon itu kata Sapury, melalui sinergi dan koordinasi apalagi menyangkut masyarakat. Baik dalam upaya memerangi miras, pencegahan dan penanganan konflik wilayah.

“Efek mengkonsumsi sopi dapat memicu terjadinya permasalahan bahkan tindakan kriminalitas, lakalantas yang dapat merugikan masyarakat. Ini harus kita berantas,” terangnya.

Selain itu tambah Sapury, pihaknya juga peroleh sejumlah informasi terkait peredaran sopi di Kota Ambon mayoritas berasal dari Saparua, Pulau Seram, hingga Maluku Tenggara. Untuk itu pengawasannya harus terus diperketat. (NS)

 

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email