
AMBON,Nunusaku.id,- Jalan raya pasar sepanjang Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang rusak dan berlobang parah masuk kategori jalan Nasional, bukan Provinsi.
Karena itu merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX wilayah Maluku untuk memperbaiki, bukan Pemerintah Provinsi.
Namun tampaknya, pihak BPJN juga sudah habis kesabaran untuk mau memperbaiki. Lantaran lokasi itu jadi langganan rusak setiap waktu tagal 380-an pedagang yang berjualan di badan jalan nasional tak miliki kesadaran.
Selain lapak atau kios yang berjejer sepanjang badan jalan dan menghilangkan fungsi jalan dan trotoar yang sesungguhnya, tetapi akibat drainase tidak berfungsi, membuat lubang-lubang besar menganga “bak kolam”.
Puncaknya, sopir Angkot melakukan aksi protes dengan menanam batang pohon pisang di jalan-jalan yang berlubang kawasan pasar Batumerah beberapa hari lalu. Lantaran viral di media, Kementerian PU bahkan telah memberi atensi khusus.
Dimana jalan sepanjang pasar dan ruko Batumerah itu pun terancam bakal diturunkan statusnya oleh BPJN dari kategori jalan nasional ke jalan kota.
Kepala BPJN IX wilayah Maluku, Iqbal Tamher menyebut, pihaknya kesulitan memperbaiki jalan di sepanjang pasar Batumerah lantaran kios-kios pedagang yang sudah mengambil jalan nasional untuk berjualan.
“Mau kerja bagaimana, dengan kondisi jualan di jalan seperti itu. Satgas PJN I sudah koordinasi terkait penataan pedagang disitu bagaimana,” sesalnya kepada media ini di Ambon, Rabu (18/6).
Karenanya dengan kondisi yang telah bertahan lama dan masih seperti demikian sekarang, menurut Iqbal, secara fungsi jalan nasional disana itu sudah sangat tidak layak.
“Secara fungsi, jalan nasional itu sudah sangat tidak layak. Kalau model seperti itu, nanti kita downgrade saja jalan itu. Karena fungsinya tidak bisa, kalau model seperti itu,” tegas Iqbal.
Terkait itu, pihaknya saat ini tambah Iqbal sementara membahas kondisi jalan tersebut dengan pemerintah kota dan provinsi terkait penataan kawasan pasar dulu.
“Kondisi seperti itu tidak bisa kita kerjakan. Kalau masyarakat masih model begitu bagaimana,” tegasnya.
Terpisah sebelumnya, Walikota Ambon Bodewin Wattimena bersikeras untuk tidak akan menertibkan pedagang pasar Batumerah dari badan jalan dengan alasan tidak ada lokasi relokasi yang representatif.
“Batumerah kita dorong keluar dari badan jalan, sambil kita berharap pembangunan pasar Batumerah bisa segera dilakukan. Kalau sudah, tersedia tempat baru saya bongkar. Saya tidak mungkin bongkar mereka tanpa ada tempat,” ungkapnya.
Menyoal akibat pedagang pasar Batumerah berjualan hingga badan jalan sampai merusak jalan raya di kawasan tersebut yang masuk status jalan nasional, sampai-sampai tidak dapat diperbaiki BPJN Maluku karena terhalang kios pedagang, Bodewin malah ngaku akan mundurkan pedagang, bukannya dibongkar atau ditertibkan.
“Kita mundurkan mereka. Berikan spasi untuk Balai Jalan mengaspal. Setelah itu baru. Nanti sambil menunggu pasar itu (Batumerah) selesai dibangun, kan ada mau sementara dibangun tuh. Kalau selesai dibangun saya pastikan bersih semua jalan itu,” akunya.
Terhadap ancaman turun status jalan di pasar Batumerah dari nasional ke Kota dari BPJN itu, Komisi III DPRD Kota Ambon lantas memanggil Raja Negeri Batumerah Ali Hatala dan Sekretaris.
Namun pertemuan itu terbatas dan tertutup dari awak media karena berlangsung di ruang pimpinan DPRD, lantai II gedung DPRD, Rabu (18/6) sore. Tak semua anggota komisi III hadir.
Terlihat hanya Ketua Komisi Hary Far-far, anggota komisi Femry Tuwanakotta, Swenly Hursepuny. Plus Hadianto Djunaidi, Sekretaris Komisi II yang ramai-ramai turun selepas pertemuan yang berlangsung singkat, kurang dari satu jam.
“Katong panggel dong (Raja dan Sekretaris-red) untuk ingatkan soal pasar Batumerah. Soal pedagang katong seng campur karena ranah komisi II dengan Indag. Katong cuma ingatkan status jalan itu terancam turun dari nasional ke kota. Karena itu tertibkan pedagang,” pintanya.
“Tidak ada rapat tertutup yang bahas apa-apa selain itu,” sambung politisi Perindo itu.
Dia tak bayangkan jika memang statusnya turun drastis ke jalan kota, tentu akan kerepotan setiap hari untuk perbaiki dan butuh anggaran pula yang tak sedikit.
“Jalan disana itu tidak akan baik, bagus jika masih ada aktivitas berdagang di badan jalan. Sebab kalau jalan tergenang dengan air tetap rusak,” tegasnya.
Terpisah, aktivis muda Kota Ambon, Hamid Fakaubun saat dihubungi media ini, Kamis (19/6) meminta pemerintah kota (Pemkot) Ambon dan pemerintah negeri (Pemneg) Batumerah bertanggungjawab penuh jika status jalan nasional di pasar Batumerah turun menjadi jalan kota.
“Jangan lepas tangan, harus tanggungjawab. Sebab pemerintah yang selama ini membiarkan pedagang pasar Batumerah berjualan hingga ke badan jalan hingga rusak, tanpa ada tindakan penertiban atau pembongkaran,” pintanya. (NS)

