
AMBON,Nunusaku.id,- Polresta Ambon dan Pp Lease mencatat peningkatan jumlah kasus penganiayaan selama sebulan terakhir meningkat 34%. Peningkatan kasus ini didominasi tindak kekerasan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (Miras).
Peningkatan kasus itu terkonfirmasi melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan sebulan sekali dipimpin Kapolresta AKBP Yoga Prima Setya dan dihadiri Wakapolresta dan PJU Polresta serta Kapolsek jajaran dan Perwira Polresta Ambon, (Kamis 19/6/25).
Kapolresta melalui Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janet Luhukay menyebut, lonjakan kasus penganiayaan tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Banyak kasus penganiayaan dipicu pelaku yang berada dibawah pengaruh alkohol bukan hanya penganiyaan namun kasus kecelakaan lalu lintas pun demikian. Ini jadi akar masalah yang harus kami tangani secara serius,” ujar Luhukay.
Sebagai langkah konkret, Polresta akuinya, meningkatkan kegiatan Patroli Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) di lokasi-lokasi rawan.
Selain itu, Polsek jajaran diperintahkan untuk mengintensifkan upaya pencegahan melalui razia minuman keras, terutama sopi yang masih marak diperjualbelikan secara ilegal.
“Razia dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari, menyasar tempat-tempat hiburan malam, kawasan pemukiman, serta jalur distribusi ilegal sopi,” urai Luhukay.
Selain itu, juga dibahas beberapa rangkaian kegiatan lomba jelang Hari Bhayangkara ke-79.
Polresta juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait tindak pidana melalui call Center 110.
“Kami mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana dilingkungan sekitar,” tambahnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pp Lease, serta menciptakan situasi lebih aman dan kondusif ditengah masyarakat. (NS)

