
AMBON,Nunusaku.id,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon memusnahkan 27 pucuk senjata api (Senpi) dan 6.342 butir amunisi ilegal termasuk granat dan granat asap, hasil sitaan dari berbagai operasi sejak 2022.
Pemusnahan dilakukan di halaman Markas Komando Lantamal IX Ambon, Kamis (12/6/2025), dengan pengamanan ketat dan disaksikan sejumlah pejabat penting daerah.
Senpi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gurinda, sementara amunisi dan granat dicampur semen lalu dikubur di lokasi khusus.
Jenis amunisi yang dimusnahkan bervariasi, mulai dari kaliber 5 mm, 5,6 mm hingga 7,6 mm, yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang dan pistol.
Sebagian besar barang bukti berasal dari penyerahan sukarela warga di daerah Seram dan Maluku Barat Daya (MBD). Terakhir, pada Januari 2025, Lantamal IX masih menerima satu pucuk pistol dan 30 butir amunisi dari warga.
Wakil Komandan Lantamal IX, Kolonel Laut (P) Batos Laksono mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari pembersihan senjata ilegal sisa konflik di wilayah Maluku, khususnya Ambon.
“Alhamdulillah, kita baru saja melaksanakan VICON bersama dalam rangka pemusnahan barang bukti ilegal. Ini bukan hanya senjata, tapi juga narkotika, barang terlarang, dan rokok tanpa cukai,” ujar Kolonel Batos.
Pemusnahan itu merupakan hasil sinergi lintas instansi, termasuk TNI AL, Polri, Polda Maluku, BNN, PNM, dan Kesbangpol Maluku.
Kolonel Batos menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah yang pernah dilanda konflik.
“Senjata dan amunisi yang masih beredar bisa menjadi ancaman serius jika jatuh ke tangan yang salah. Maka kita ajak masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela tanpa takut proses hukum,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan soal metode penghancuran amunisi, Batos menjelaskan bahwa penghancuran secara langsung membutuhkan peralatan khusus yang belum tersedia di Lantamal IX.
“Amunisi sangat sensitif. Maka metode yang kami gunakan mencampur dengan semen dan mengubur adalah opsi yang aman dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Wadan Lantamal mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan senjata atau amunisi sisa konflik untuk segera menyerahkan, demi keamanan bersama.
“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga perdamaian di tanah Maluku,” pungkas Batos.
Diketahui, kegiatan pemusnahan turut dihadiri Kepala BNN Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Kepala Kesbangpol Maluku hingga Kabinda Maluku. (NS-02)





