Maluku Tak Mengalami Darurat Ekonomi dan Pangan
IMG-20250612-WA0003

AMBON,Nunusaku.id,- Pernyataan Dr. Julius Latumaerissa, salah seorang akademisi dan ekonom di akun tiktok beberapa hari lalu, berjudul: ”Maluku Darurat Ekonomi dan Darurat Pangan”, dengan berbagai angka statistik sebagai sebuah komparasi dengan realitas kondisi ekonomi dan pangan di Maluku, yang menurutnya pertumbuhan ekonomi Maluku tidak sebanding dengan tingginya angka kemiskinan dan pengangguran mendapat tanggapan tajam.

Respons datang dari Dr. M. Jen Latuconsina, S.IP, MA, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura (Fisipol-Unpatti).

Menurut Latuconsina, kondisi rill menunjukan Provinsi Maluku saat ini tidak mengalami darurat ekonomi. Ekonomi Maluku sedang baik-baik saja.

“Tidak ada masalah krusial keuangan di daerah ini, yang mendesak dan butuhkan tindakan cepat untuk mengatasinya, dengan beragam problem yang dihadapi seperti: inflasi tinggi, resesi atau krisis keuangan yang menyebabkan kerugian besar bagi warga masyarakat, bisnis dan negara di level lokal di Maluku,” tandasnya kepada media ini di Ambon, Kamis (12/6/25).

Dikatakan, terdapat upaya untuk menjaga tingkat inflasi di Maluku, namun itu tidak bisa dikategorikan sebagai suatu darurat ekonomi.

Menghadapinya baik itu Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah 11 Kabupaten/Kota bersama stakeholder terkait, membuat dan mengimplementasikan kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya inflasi.

Salah satunya dengan menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM), yang menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan, dan harga pangan dalam rangka mengendalikan inflasi khususnya inflasi pangan.

“Begitu juga realitas menunjukan Maluku saat ini tidak mengalami darurat pangan, dimana pangan kita sedang baik-baik saja. Tidak ada kelaparan yang masif menimpa 11 kabupaten/kota di Maluku,” tegasnya.

Karena itu, menurut dia, jika terjadi darurat pangan di Provinsi Maluku, berarti kondisi dimana pasokan pangan sangat terbatas, dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Faktanya distribusi pangan di Provinsi Maluku berjalan dengan baik. Sehingga terpenuhi pangan kepada warga masyarakat,” ungkap mantan pimpinan Bawaslu Kota Ambon itu.

Lebih lanjut diakui Latuconsina, jika darurat pangan, dikarenakan pangan yang benar-benar langka. Penyebabnya bencana alam, perubahan iklim. Sehingga tidak adanya produksi pangan.

Begitu pula terjadi konflik, akibatnya penyaluran pangan tidak dapat berjalan dengan baik, serta problem dalam distribusi pangan. Dampaknya pangan tidak tersalurkan dengan baik.

”Kondisi tersebut sama sekali tidak terjadi di Provinsi Maluku, sehingga perlu dipertegas memang bahwa saat ini Maluku tidak sedang mengalami darurat pangan,” papar Doktor Administrasi Publik jebolan Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.

Ketidakdaruratan pangan di Maluku tersebut, tambah Latuconsina, dibuktikan melalui laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku tahun 2023.

Dimana luas panen Padi tercatat 22.640 hektar dengan produksi padi 79.960 ton Gabah Kering Giling (GKG) meningkat 6,21% pada tahun 2024 dengan luas panen tercatat 24.040 hektar dengan produksi padi naik menjadi 89.240 ton GKG. Pada tahun 2025 ini diprediksikan luas panen Padi dengan produksinya akan meningkat pula.

Sehingga baginya, pendapat Latumaerissa menyangkut pertumbuhan ekonomi yang tidak sebanding dengan kemiskinan dan pengangguran, tentu perlu dilihat dalam perspektif setahun kerja dari Pemerintah Provinsi Maluku, untuk melakukan penilaian.

Menurut dia, masih terlalu dini menilai pertumbuhan ekonomi yang tidak sebanding dengan kemiskinan dan pengangguran. Sebab Pemerintah Maluku saat ini baru 100 hari kerja terhitung sejak 30 Mei 2025 lalu, setelah mereka dilantik Presiden Parbowo Subianto 20 Februari 2025 lalu.

”Masih terlalu dini Latumaerissa menilai pertumbuhan ekonomi Maluku yang tidak sebanding dengan kemiskinan dan pengangguran masyarakat di daerah ini. Sementara Pemerintahan Maluku saat ini baru seumur jagung. Akan lebih baik penilaian itu dilakukan tatkala setahun kerja Pemerintah Maluku saat ini,” tegasnya.

Lebih jauh kata Latuconsina, paradigma pembangunan di level nasional dan daerah saat ini, tidak lagi menggunakan teori trickle down effect (efek menetes ke bawah), seperti yang dikemukakan Latumaerissa menyangkut korelasi pertumbuhan ekonomi Maluku dengan trickle down effect.

Ini merupakan konsep lama di era Pemerintahan Orde Baru yang diperkenalkan Widjojo Nitisastro, dikenal dengan Widjojonomics, yang diimplementasikan Pemerintahan Presiden Soeharto dalam rangka mengakselerasi pembangunan nasional melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

Secara saksama jika melihat, substansi dari trickle down effect yakni, konsep ekonomi yang menyatakan bahwa keuntungan yang diberikan kepada orang kaya dan bisnis (seperti pemotongan pajak atau deregulasi) akan “menetes ke bawah” dan akhirnya menguntungkan seluruh masyarakat,”.

“Saat ini paradigma pembangunan di level nasional dan daerah telah mengalami pergeseran, dimana mengarah kepada pemanfaatan sumber daya oleh Negara, yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat, yang lebih dikenal dengan Prabowonomics,” pungkas Latuconsina. (NS)

Views: 22
Facebook
WhatsApp
Email