
AMBON,Nunusaku.id,- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam OKP Bela Rakyat, menggelar aksi demostran di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (4/6/25).
Kali ini, aksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Buru sebesar Rp 33 Miliar. Mereka mempertanyakan dan meminta Kejati Maluku agar serius menangani kasus tersebut.
“Kami mendesak Kejati Maluku untuk mengusut anggaran hibah Rp 33 miliar di KPU Buru. Jangan hanya soroti kebakaran kantor KPU saja,” tegas Adli Maswain dalam orasinya.
Sebelumnya kata dia, Kejati Maluku telah berjanji akan mengusutnya. Namun, hingga saat ini tidak ada progres penanganan dari laporan yang dimasukan awal.
Atas hal ini, mereka mendesak Polda dan Kejati Maluku mengusut dugan Korupsi dana hibah anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI ke KPU Buru senilai Rp 33 Miliar.
“Kami minta Kejati Maluku periksa Ketua dan jajaran KPU Buru yang diduga terlibat dalam penggelapan dana hibah anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 33 Miliar,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya kata Adli, mendesak pihak KPU Buru agar segera membayar gaji dan operasional PPS di 82 Desa selama 2 bulan yang telah menyelesaikan tugasnya di Pilkada lalu.
“Demikian juga Polda Maluku kami minta segera evaluasi Polres Buru karena dinilai gagal menangani kasus korupsi di KPU Buru,” pinta Adly.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah anggaran Pilkada 2024 ini adalah bagian dari perkara pidana pembakaran kantor KPU Buru yang disidik Polres Buru. (NS-01)





