Tangani Aset Pemda yang Produktif, Gubernur Maluku akan Bentuk BUMD
IMG-20250312-WA0009-768x512

AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Maluku menyarankan Gubernur Hendrik Lewerissa agar menata ulang aset-aset milik pemerintah daerah (Pemda) sehingga mendatangkan manfaat atau keuntungan bagi daerah serta masyarakat.

Ketua DPRD Benhur Watubun menyebut, DPRD memiliki beberapa catatan penting, antara lain terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang dinilai belum maksimal.

Serta masalah aset daerah yang terus meningkat namun belum memberi manfaat yang signifikan. Bahkan, sebagian besar aset tersebut tidak tercatat dengan baik dan tidak memiliki penjelasan yang memadai.

“Untuk itu, DPRD menyarankan saudara Gubernur agar menata kembali aset-aset tersebut agar bernilai dan dapat memberi kontribusi finansial bagi daerah,” tandas Benhur usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2024 di ruang paripurna DPRD Maluku, Rabu (28/5).

Dikatakan Benhur, beberapa contoh aset yang perlu dikelola dengan baik antara lain Gedung Baileo Siwalima, Pasar Higienis-Tantui, Ruko Mardika, serta berbagai tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Maluku.

Selain itu, DPRD juga tambah politisi PDI Perjuangan, mendorong Gubernur agar kedepan mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Upaya itu tidak hanya melalui intensifikasi, tetapi juga perlu adanya gerakan ekstensifikasi dengan mengelola potensi dari sektor kehutanan, pangan, pariwisata, ekonomi kreatif, pertambangan, perikanan, dan sektor lainnya yang selama ini belum tergarap secara optimal,” tandas Benhur.

Lebih lanjut DPRD akui Benhur, akan terus mendukung setiap langkah positif Gubernur dalam memastikan pertumbuhan pendapatan daerah, meski ditengah situasi regulasi nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan seperti Maluku.

“Enam tahun berturut-turut Maluku berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi ini patut kita apresiasi. Namun, masih terdapat berbagai kekurangan yang harus segera kita benahi sesuai catatan perbaikan dari BPK, agar tidak menjadi persoalan berulang di masa mendatang,” tegasnya.

Terkait saran DPRD Maluku itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan, dirinya akan mengambil langkah dan kebijakan dalam waktu dekat dengan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus menata kelola aset pemerintah yang produktif.

“Kita akan membentuk badan usaha milik daerah yang khusus ditujukan untuk menangani aset-aset Pemda yang produktif, yang bisa bermanfaat bagi daerah,” tandas Lewerissa.

Menurut orang nomor satu di Maluku itu, penataan aset merupakan keharusan. Apalagi jumlahnya lumayan banyak. Namun apalah artinya semua itu, jika tidak tertangani secara bertanggungjawab sehingga memiliki nilai manfaat bagi daerah.

“Apa artinya semua aset Pemda yang banyak jika tidak terurus, tertangani. Karena itu harus diurus dengan baik. Aset-aset yang sifatnya bisa menghasilkan, kita kelola dengan pendekatan yang profesional,” tegas Gubernur.

Oleh sebab itu, terhadap aset yang produktif dan menghasilkan untuk daerah, tambah Gubernur, nantinya akan dikelola oleh BUMD yang khusus menangani aset, sehingga benar-benar fokus dan tepat targetnya.

“Segera akan kita bentuk dalam waktu dekat BUMD yang khusus akan fokus menangani aset-aset pemerintah, agar hasilnya bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan terutama mempercepat transformasi Maluku,” pungkas Lewerissa. (NS)

Views: 36
Facebook
WhatsApp
Email