
AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Kota Ambon telah mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon yang baru saat rapat paripurna, Senin (26/5).
Ketiga Perda itu salah satunya tentang penanganan gelandangan, pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal), selain tentang penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang dan penyelenggaraan Perhubungan.
Pengesahan Perda penanganan Gepeng dan anak jalanan Anjal, setelah digodok lewati sejumlah tahapan oleh DPRD melalui Pansus Komisi III.
Ketua Pansus Valentino Jones Amahorseja, menegaskan, dengan ditetapkannya Perda tersebut, maka pentingnya percepatan pembangunan rumah singgah bagi Gepeng dan anak jalanan di Kota Ambon oleh pemerintah kota (Pemkot).
“Sudah bertahun-tahun upaya mewujudkan rumah singgah ini dilakukan, tapi belum juga terealisasi. Saya kira ini karena belum ada perhatian serius dari Pemkot sebelumnya,” ungkapnya di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (26/5).
Valentino menilai, keberadaan rumah singgah bukan hanya penting, melainkan juga mendesak. Apalagi, hampir seluruh daerah di Indonesia telah memiliki fasilitas serupa, dan Ambon tidak boleh tertinggal.
Ia pun mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemkot, termasuk dengan Walikota, guna memastikan kesiapan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan rumah singgah tersebut.
“Kami dorong Pemkot segera menyiapkan lahan. Tanpa itu, pembangunan tidak bisa dimulai karena pusat hanya akan bantu jika aset lahan sudah jelas dan bebas masalah,” jelasnya.
Tak hanya di tingkat lokal, politisi Gerindra itu juga tegaskan berupaya membuka jalur komunikasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Manakala setiap kunjungan kerja ke Jakarta, selalu dimanfaatkan untuk menggalang dukungan dan mempresentasikan urgensi pembangunan rumah singgah di Kota Ambon.
“Saya sudah koordinasi juga dengan Dinas Sosial, dan mereka sampaikan bahwa lahan sudah disiapkan. Ini tentu menjadi sinyal positif untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.
Dengan dukungan legislatif, komitmen pemerintah daerah, serta sinergi dengan pemerintah pusat, Valentino berharap rumah singgah ini bisa segera dibangun demi memberi perlindungan, pembinaan, dan masa depan lebih baik bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. (NS-02)





