Nasib Gerald Mailoa Kini "Ditangan" DPP PDI Perjuangan
IMG-20250519-WA0006

AMBON,Nunusaku.id,- Desakan akar rumput di internal PDI Perjuangan Kota Ambon terutama PAC, Ranting dan anak ranting serta simpatisan yang mengemuka lewat demo Desember 2024 lalu untuk “melengserkan” Gerald Mailoa dari kursi Ketua DPC PDI-P Kota Ambon mulai mendapat titik terang.

Sebab DPD PDI Perjuangan Maluku telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Mailoa dan kolega, medio Januari 2025 lalu dimana hasilnya telah dikirim ke DPP untuk dipelajari dan diputuskan.

Kini DPP memegang “kunci” terakhir untuk menentukan nasib Wakil Ketua DPRD Kota Ambon itu. Apakah akan keluarkan putusan dikenakan sanksi disiplin partai atau bentuk lain berupa teguran, ataukah bebas alias tidak bersalah dan masih di tampuk kekuasaan banteng moncong putih.

Wakil ketua bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Maluku, Thobyhend Sahureka menyebut, proses hukum internal memang berjalan di DPD. Namun putusan yang menentukan bersalah tidaknya, ada di DPP.

“Yang bersangkutan dan pelapor sudah diperiksa. Notulensi semua ada. Kita sudah sampaikan hasil pemeriksaan ke DPP. Selanjutnya yang menilai DPP,” ujarnya di sela-sela dialog publik yang dihelat DPD PDI Perjuangan Maluku di Pasific Hotel Ambon, Sabtu (17/5).

Menurut mantan anggota DPRD Maluku itu, DPD tidak miliki kewenangan mengeluarkan kesimpulan atau putusan. Sebab nanti terkesan atau dinilai subjektif.

Apalagi selaku Wakabid Kehormatan partai juga miliki kedekatan emosional selaku alumni kampus dengan terlapor (Gerald Mailoa-red).

“DPP nanti yang putuskan. Dari hasil notulensi pemeriksaan itu kan tinggal diputuskan,” jelas Sahureka.

Lebih lanjut akuinya, PDI Perjuangan memiliki aturan partai yang ketat jika ingin memecat atau memberikan sanksi kepada seseorang di partai, domain itu penuh di tangan DPP. DPD dan DPC tinggal terima dan jalankan apapun keputusan itu nantinya.

“DPD tinggal dapat suratnya. Dan diteruskan kepada yang bersangkutan. Karena keputusan memecat orang atau memberikan sanksi organisasi ke orang di partai itu urusan DPP, bukan DPD dan DPC,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, para kader PDIP Kota Ambon, mulai dari PAC, Ranting hingga anak ranting melakukan aksi demo di DPC dan DPD, 20 Desember 2024 lalu.

Para kader menilai menilai Gerald Mailoa selaku ketua DPC Kota Ambon gagal menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pemimpin partai karena tidak pernah melakukan tugas konsolidasi partai maupun rapat–rapat pada setiap tingkatan.

Selain itu, ketidakikutsertaan dia (Gerald–red) di dalam setiap kampanye pasangan yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Kota Ambon juga memantik protes para kader karena dianggap tidak loyal.

Mereka pun mendesak agar Gerald yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Ambon segera dipecat dan digantikan dengan orang lain untuk menduduki jabatan Ketua DPC.

Gayung bersambut, Sabtu (18/1/2025) sekira pukul 16.00 WIT, majelis pemeriksa DPD PDI–P Maluku pun memanggil Gerald Mailoa terkait laporan para kader itu.

Untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di DPD, Gerald ditemani Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI–P Kota Ambon, Sonny Laimera dan Bendahara PAC Kecamatan Nusaniwe Jhon Sahertian.

Bertindak sebagai majelis pemeriksa, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI–P Maluku Thobyhend Sahureka, Wakil Ketua Bappilu, Jemmy Maatita dan Wakil Ketua Bidang Hukum, Samson Atapary.

Pemanggilan terhadap Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon ini tertuang dalam Surat Nomor: 425/IN/DPD.16/2025.

Pemberitahuan pemeriksaan Gerald juga telah disampaikan dan diketahui Ketua DPP PDI–P bidang Kehormatan Komarudin Watubun serta Kepala Pusat Analisa dan Pengendalian Situasi Partai DPP PDI–P, M. Prananda Prabowo.

Menarik menunggu apa nantinya menjadi keputusan DPP terhadap laporan para kader dan hasil pemeriksaan DPD terhadap Gerald Mailoa selaku pimpinan DPC.

Sebab berkaca dari kasus PDI-P di Surabaya, dimana Ketua DPC Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Sekretaris Bidang Program Achmad Hidayat dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan usai evaluasi menyeluruh dari DPP yang menyoroti kinerja soliditas PDIP di Surabaya.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono menjelaskan, soliditas yang dimaksud pertama adalah tentang turunnya perolehan kursi DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11.

“Kedua, soliditas tentang rutinitas. Rutinitas kinerja partai tentang rapatnya, bagaimana dan lain sebagainya. Ternyata memang ada beberapa yang yang kurang ideal ya. Komunikasinya enggak bagus. Ini adalah soliditas,” ujarnya sebagaimana dikutip media ini dari detik.com.

DPP PDIP mengirim surat berisi evaluasi seluruh kinerja DPC se-Jawa Timur, termasuk Surabaya. Surat tersebut dikirim per tanggal 30 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti DPD PDIP Jatim pada Jumat (2/5/2025). (NS)

 

 

Views: 24
Facebook
WhatsApp
Email