Hindari Kecemburuan, DPRD Minta Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Batumerah
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Para pedagang yang menggunakan badan jalan, trotoar dan terminal di kawasan Mardika, sebagai arena berdagang, telah ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sejak 28 April 2025 lalu.

Akan tetapi, penertiban itu dirasa kurang adil bagi para pedagang, sebab mereka menilai Pemkot pilih kasih dengan membiarkan pedagang Pasar Batu Merah tetap berjualan seperti biasa.

Padahal sudah jelas masih banyak pedagang Pasar Batu Merah gunakan trotoar dan badan jalan sebagai arena berdagang, namun mengapa hanya kawasan Mardika saja yang ditertibkan.

Diketahui, Pemkot telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon untuk melakukan penertiban di kawasannya itu.

Akan tetapi, Pemerintah Negeri Batu Merah mengeluarkan kebijakan untuk tidak membongkar lapak-lapak melainkan hanya melakukan merevitalisasi guna menghindari kesan kumuh.

Sementara untuk pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar, diberikan batas berdagang hanya satu meter setengah dari bibir pantai ke badan jalan.

Hal ini memunculkan adanya kecemburuan antar pedagang, sehingga menilai Pemkot Ambon tebang pilih. Mestinya, apa yang dilakukan pemerintah di Mardika harus juga dibuat sama di Pasar Batu Merah.

Terkait hal itu Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Nathan Polanda tegaskan, demi menghindari kecemburuan antar pedagang, Pemkot Ambon harus juga melakukan hal yang sama di Pasar Batu Merah yaitu tertibkan mereka yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar.

“Pemerintah harus menertibkan Pasar Batu Merah seperti di Mardika, sehingga para pedagang bisa mendapat rasa keadilan.Itu yang kita inginkan,” jelasnya di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jum’at (16/5).

Olehnya itu, DPRD melalui Komisi II tegasnya, akan mendorong kepada Pemkot agar penertiban yang dilakukan di kawasan Mardika harus juga dibuat di Pasar Batu Merah.

Lebih lanjut, politisi NasDem ini mengaku, pihaknya tidak menampik dampak positif dari penertiban Mardika dan kebijakan Pemerintah Negeri Batu Merah untuk memukul mundur pedagang masuk satu meter setengah ke dalam bibir pantai telah membuat arus lalu lintas lancar.

Akan tetapi, hal itu tentu tidak akan berikan rasa keadilan bagi para pedagang. Sebab di Batu Merah dibiarkan, sedangkan di Mardika digusur. Jadi alangkah baiknya hal serupa harus berlaku sama rasa, sama adil di Pasar Batu Merah.

“Tapi harus juga dilihat, yang digusur saja jika tidak dikawal ketat pedagang bisa balik lagi ke jalan, apalagi yang hanya disuruh mundur, pasti berpotensi kembali lagi gunakan badan jalan yang lebih besar. Maka untuk hindari semua itu dan berikan rasa keadilan, semuanya harus ditertibkan seperti di Mardika,” pungkasnya. (NS)

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email