
AMBON,Nunusaku.id,- Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri menyambangi Polda Maluku. Mereka melakukan penelitian terkait profesionalisme Polri dan mitigasi etik di lingkup Polda Maluku.
Adapun tim Puslitbang yang lakukan penelitian dipimpin Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol A. Widihandoko didampingi tiga anggota.
Penelitian yang dilakukan tim Puslitbang Polri menggunakan metode wawancara dan kuesioner. Ada 5166 kuesioner yang akan dibagi kepada para peserta baik dari Polda Maluku maupun Polres/ta jajaran.
Kegiatan ini dibuka Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, yang turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Samudi dan seluruh pejabat utama Polda di Rupatama Mapolda Maluku, Senin (5/5/25).
“Saya sangat berharap kegiatan yang dilakukan tim Puslitbang Polri di Polda Maluku nantinya dapat membawa manfaat bagi Polda Maluku kedepannya,” harap Kapolda.
Kepada para Kasatker, Kapolda ingatkan agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan setiap anggota. Bila ditemukan anggota yang lakukan pelanggaran agar diingatkan dan diperbaiki sehingga kedepan tidak terulang kembali.
“Jika tidak bisa diperbaiki maka dilakukan langkah-langkah terhadap yang bersangkutan agar menjadi baik. Sebab personel sedikit namun baik itu lebih dibutuhkan daripada personel banyak tapi tidak baik dan tidak bisa dipergunakan oleh kesatuan,” katanya.
Untuk menyiapkan anggota yang baik dan profesional dalam menjalankan tugas pokok Polri, kata Kapolda, merupakan tanggungjawab bersama. “Hal ini menjadi persoalan kita bersama maka harus menjadi tanggung jawab tiap kasatker,” pintanya.
Ketua tim Puslitbang, Kombes Widihandoko mengaku, kedatangan pihaknya untuk melakukan identifikasi dan pemetaan terkait kondisi profesionalitas anggota Polri di satuan wilayah.
Kedua, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalitas Polri dalam mendukung terciptanya Polri yang profesional baik dari segi faktor lingkungan internal maupun eksternal.
Ketiga, memetakan dan menganalisis terkait peran mitigasi etik dalam memperkuat profesionalitas anggota Polri.
Keempat, memberikan rumusan dan rekomendasi kebijakan strategis dan terobosan kebijakan yang diperlukan dalam meningkatkan profesionalitas anggota Polri di satuan kewilayahan maupun anggota Polri secara umum.
“Manfaat kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalisme Polri melalui identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalitas anggota Polri dan mitigasi etik serta memberi rekomendasi strategis kepada pimpinan Polri,” ungkapnya. (NS)





