PAD Kota Ambon 2024 "Terjun Bebas", Hanya Capai 25,85 %
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Dari target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ambon tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp 34.438.668.310, hanya terealisasi senilai Rp 8.901.723.119 atau 25,85%.

Anjloknya target PAD itu pun mendapat sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melalui rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun anggaran 2024.

Penyampaian rekomendasi itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 di ruang paripurna DPRD, Senin (5/5/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Morits Tamaela, dan dihadiri Walikota Bodewin Wattimena, Wakil Walikota Ely Toisuta, Pj Sekkot Robby Sapulette, jajaran OPD,Camat, Forkopimda, serta 27 dari 35 anggota dewan.

Selain itu, tercatat retribusi daerah yang ditargetkan Rp 47.589.590.605 di tahun anggaran 2024, hanya realisasi Rp 22.350.810.732 atau 46,97%.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 semula dianggarkan sebesar Rp 1.253.293.250.793,839, kemudian alami kenaikan Rp 4.891.468.364, sehingga total pendapatan setelah perubahan mencapai: Rp 1.258.142.442.185,” ujar Zeth Pormes, juru bicara DPRD dari fraksi Golkar saat bacakan rekomendasi LKPJ.

Kemudian dana transfer dari pemerintah pusat target awalnya Rp 1.008.928.641.372, realisasi hanya Rp 912.090.337.163 atau 90,40 %.

“Turunnya dana transfer dari pusat, retribusi dan PAD ikut mempengaruhi belanja daerah yang juga alami penurunan sebesar Rp 18.735.600.201, dari target sebelumnya: Rp 1.295.500.793.893 menjadi Rp 1.276.765.193.637,43,” urainya.

Selain aspek keuangan, DPRD juga menekankan sejumlah rekomendasi sektoral seperti;

1. Pendidikan: Penyelesaian legalitas aset sekolah di semua jenjang.

2. Kesehatan: Peningkatan status UPTD Klinik Mata Ambon menjadi RS Mata Tipe D.

3. Pekerjaan Umum: Penyelesaian piutang pihak ketiga dan peningkatan pemeliharaan jalan utama.

4. Perumahan: penambahan kuota perbaikan rumah tidak layak huni dan pengadaan lahan pemakaman umum.

5. Lingkungan Hidup: peningkatan retribusi sampah, penyesuaian upah buruh kebersihan, serta penyelesaian masalah sampah.

6. Keamanan dan Ketertiban: pendirian pos jaga di titik strategis seperti pasar dan terminal.

7. CSR dan Pemerintahan Negeri: minimnya laporan partisipasi BUMN/BUMD dalam CSR perlu diperbaiki agar dapat mendukung program prioritas kota.

DPRD juga mendesak Pemkot Ambon agar segera menindaklanjuti penyelesaian mall Pelayanan Publik, sebagai wujud komitmen bersama dengan pihak swasta dalam memperkuat sistem layanan publik terpadu.

“Kami harapkan seluruh rekomendasi ini menjadi acuan dalam memperbaiki kinerja pemerintahan demi terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif,” harap Ketua DPRD, Morits Tamaela saat menutup paripurna. (NS-02)

 

Views: 7
Facebook
WhatsApp
Email