
AMBON,Nunusaku.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Maluku kawasan Karang Panjang Ambon, Senin (14/4/25).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua DPRD masing-masing Fauzan Rahawarin, Johan Lewerissa dan Asis Sangkala.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath kompak hadir bersama. Tak ketinggalan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun katakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Penyampaian LKPJ ini dilakukan sekali dalam satu tahun, paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun karena berbagai agenda libur nasional dan daerah, rapat baru bisa dilaksanakan hari ini,” ujar Ketua DPRD.
Ia juga menegaskan, LKPJ menjadi salah satu instrumen penting dalam menjawab tuntutan transparansi, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dokumen LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan kebijakan strategis kepala daerah selama tahun 2024.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan, laporan yang disampaikan merupakan refleksi terhadap kinerja pemerintahan pada tahun anggaran 2024, yang juga menjadi tahun terakhir periode RPJMD 2019–2024.
“LKPJ ini menyajikan kondisi pembangunan dan keuangan Provinsi Maluku, meski laporan keuangan akhir tahun 2024 masih menunggu hasil audit dari BPK. Namun substansi evaluasi tetap menjadi bahan penting untuk perbaikan di masa kepemimpinan kami ke depan,” kata Gubernur.
Ia menambahkan, tema pembangunan daerah tahun 2024 difokuskan pada pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan sumber daya manusia, dan konektivitas wilayah.
Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berita-berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas dan semangat kebersamaan dalam membangun Provinsi Maluku.
LKPJ ini selanjutnya akan dibahas DPRD untuk kemudian diberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pelaksanaan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi tersebut juga akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. (NS-02)





