9 Hari Selesai Menjabat, Bodewin "Pamit" ke ASN Pemkot Ambon
oppo_2048

AMBON,Nunusaku.id,- Bodewin Wattimena dalam waktu kurang lebih sembilan (9) hari lagi akan mengakhiri tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat Walikota Ambon, tepat pada 24 Mei 2024 mendatang.

Diketahui, Bodewin sudah menjadi Penjabat Walikota Ambon selama dua tahun, yaitu periode 2022-2023 dan 2023-2024, setelah ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui usulan DPRD dan Gubernur.

Dirinya pun mulai berpamitan, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, termasuk para kepala sekolah, guru, kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan (Nakes).

Dikatakan Bodewin, kepentingan bersama di kota hari ini adalah tujuan pemerintahan dapat tercapai yakni mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di ibukota provinsi Maluku.

Sebab itu, seluruh potensi Pemkot mesti diarahkan guna mencapai tujuan dimaksud, dimulai dengan memilih pemimpin kota Ambon kedepannya.

“Saya berterima kasih kepada ASN Pemkot, bahwa selama dua tahun kurang 10 hari lagi, saya bisa abdikan diri di Pemkot Ambon sebagai Penjabat Walikota,” tandas Bodewin saat menjadi narasumber sosialisasi netralitas ASN di Pilkada, Selasa (14/5).

Menurutnya, selama waktu hampir dua tahun itu, banyak yang telah dibuat bersama, namun masih paling banyak lagi “pekerjaan rumah” yang belum bisa dilakukan.

“Harapan saya, siapapun yang nanti menjadi pemimpin di Kota Ambon kedepan, bisa melakukan hal-hal yang baik untuk membuat kota ini semakin maju dan masyarakat sejahtera,” tandasnya.

Selain “berpamitan”, Bodewin juga tak lupa berterima kasih bila selama ini ada banyak hal yang mungkin dari kebijakan yang dibuat, menyakiti warga kota Ambon khususnya para ASN Pemkot.

Diketahui, seiring akan berakhirnya masa jabatan Bodewin Wattimena selaku Penjabat Walikota, DPRD Kota Ambon awal April lalu lewat hasil paripurna internal, telah usulkan tiga nama calon Penjabat Walikota Ambon ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketiga nama tersebut ialah Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries Gaspersz, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri Valentinus Sumito serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Melky Lohy. (NS)

Views: 8
Facebook
WhatsApp
Email