9 Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD Provinsi Maluku 2025
IMG-20251001-WA0047

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak sembilan (9) fraksi DPRD Provinsi Maluku memberikan persetujuan dan menerima rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan diambil usai setiap fraksi melalui juru bicara (Jubir) menyampaikan kata akhir fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, Selasa (30/9) malam.

Dimulai dari fraksi Demokrat lewat juru bicara Hasyim Rahayaan dan dikunci oleh Saodah Tethool dari fraksi Gerindra. Meski menerima, namun beragam catatan tetap diberikan fraksi-fraksi kecuali Gerindra.

“Terhadap kata akhir fraksi yang telah dibacakan disertai catatan-catatan yang seluruhnya menerima Ranperda APBD perubahan provinsi Maluku tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda, apakah dapat disetujui ?,” tanya Benhur.

Seluruh anggota DPRD Maluku yang hadir kompak merespons. “Setuju,” ucap para wakil rakyat dengan lantang.

Sebagai tanda persetujuan Ranperda perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2025, ditanda tangani berita acara oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan tiga pimpinan DPRD Maluku, disaksikan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Forkopimda dan 32 anggota dewan yang hadir.

Benhur menegaskan, pengesahan Ranperda perubahan APBD 2025 ini bukan akhir dari proses anggaran, melainkan awal dari pengawasan ketat oleh DPRD atas implementasi kebijakan publik di lapangan.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan anggaran yang disahkan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat dan membangun Maluku secara berkeadilan,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (NS)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email