
AMBON,Nunusaku.id,- Ditengah Indonesia bersiap memperingati 81 tahun kemerdekaan, warga Desa Nafrua, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku, masih harus menghadapi persoalan mendasar berupa keterbatasan akses telekomunikasi dan internet.
Ironisnya, sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun melalui program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah berdiri di wilayah tersebut. Namun, keberadaan infrastruktur itu belum dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan warga yang berharap program pemerataan akses telekomunikasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan tertinggal.
Salah seorang warga Desa Nafrua, Nikson (48), mempertanyakan keberadaan tower yang secara fisik telah berdiri, tetapi belum dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi maupun mengakses internet.
“Waktu itu pemerintah ke Desa Nafrua sosialisasi, katanya program BAKTI ini bertujuan membuka akses telekomunikasi dan internet di wilayah pedalaman atau tertinggal. Kami tentu senang dengan kabar ini, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan,” ungkap Nikson saat menghubungi media ini, Kamis (13/8).
Ia bahkan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan program tersebut di Desa Nafrua. “Jangan-jangan pemerintah menipu kami,” sesalnya.
Menurut Nikson, masyarakat sebelumnya menyambut positif program BAKTI yang disosialisasikan sekitar 2022. Harapan besar muncul karena warga selama ini hidup dalam keterbatasan akses komunikasi dan internet.
Namun, hingga kini kondisi tersebut belum banyak berubah. Masyarakat masih kesulitan menggunakan telepon seluler untuk berkomunikasi maupun memanfaatkan internet untuk berbagai kebutuhan.
Tower Berdiri, Masyarakat Tetap Terisolir
Nikson menilai kondisi Desa Nafrua menjadi ironi di tengah perkembangan teknologi dan pembangunan infrastruktur digital nasional.
“Kami sampai sekarang sangat terisolir. Bagaimana mau dikatakan sudah merdeka sementara rakyat saja masih sengsara, belum mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.
Ia menyayangkan minimnya perhatian pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Buru, terhadap persoalan telekomunikasi di Desa Nafrua.
“Secara pribadi saya prihatin dengan kondisi desa kami. Memang berat kalau tower-nya ada tapi handphone tidak bisa dipakai,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan jaringan telekomunikasi bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, tetapi telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, termasuk untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial dan pelayanan publik.
Keterbatasan jaringan juga berdampak terhadap masyarakat yang ingin mengembangkan potensi ekonomi desa.
Nikson mencontohkan, ketika musim panen tiba, masyarakat kesulitan mempromosikan hasil kebun maupun hasil hutan karena keterbatasan akses komunikasi dan internet.
“Zaman sudah canggih, tapi masyarakat di desa kami kalau musim panen tiba, mereka mau mempromosikan hasil-hasil kebun dan hasil hutan menjadi lambat,” tuturnya.
Pemkab dan Pemprov Diminta Turun Tangan
Nikson berharap Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku tidak tinggal diam terhadap kondisi tersebut.
Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan BTS di Desa Nafrua, termasuk memastikan apakah infrastruktur yang dibangun melalui program BAKTI tersebut telah berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Menurutnya, pemerataan akses telekomunikasi harus benar-benar dirasakan masyarakat di wilayah pedalaman, bukan berhenti pada pembangunan infrastruktur secara fisik.
“Belum lagi masalah-masalah sosial dan budaya. Itu semua tantangan bagi kami,” katanya.
Program BAKTI Kemkomdigi sendiri pada prinsipnya diarahkan untuk memperluas akses telekomunikasi dan internet, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) serta wilayah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi secara memadai.
Karena itu, kondisi Desa Nafrua menjadi pertanyaan serius mengenai efektivitas pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi yang telah dibangun.
Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan mengenai status BTS tersebut sekaligus mengambil langkah konkret agar masyarakat Desa Nafrua dapat menikmati layanan telekomunikasi dan internet secara layak.
Bagi masyarakat Nafrua, kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang mendapatkan hak untuk berkembang dan menikmati hasil pembangunan, termasuk akses komunikasi dan informasi yang layak di era digital. (NS)




