54 Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, 97 Gagal
IMG-20240518-WA0052-768x922

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 54 orang calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT).

Mereka terdiri dari 50 orang pria dan 4 wanita mengikuti CAT karena masih memenuhi syarat dari yang terdaftar sebanyak 151 orang atau 97 orang gagal.

Seluruh rangkaian tes melibatkan pengawas eskternal dari Mabes Polri, Ombudsman, Dinas Pendidikan, Dukcapil, dan LSM.

“Tes juga diawasi pengawas internal Itwasda dan Propam sehingga menutup peluang KKN ataupun kecurangan-kecurangan lainnya,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Sabtu (18/5/24).

Kapolda katakan, dalam setiap tahapan seleksi, semua persyaratan telah diberikan sesuai petunjuk dari Mabes Polri. Semua persyaratan seleksi berlaku sama di seluruh Indonesia.

“Jadi tidak ada persyaratan di Polda Maluku aturan syaratnya beda dengan Polda lainnya, peserta juga diberikan hak dan kewajiban yang sama,” ungkapnya.

Bahkan, Kapolda mengaku para peserta dapat melihat hasil satu sama lain secara langsung sehingga apabila ada komplain bisa juga langsung menyampaikannya kepada tim yang telah dibentuk di posko pengaduan yang telah ditetapkan.

“Bahkan kalau tetap tidak puas, silahkan datang ke saya langsung, saya terbuka kapanpun untuk menerima pengaduan dan keberatan bila merasa dicurangi atau hasilnya tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut Lotharia, prinsip transparansi dan keadilan diberikan kepada semua peserta tanpa membeda-bedakan status dan latar belakang jabatan orang tua dan sebagainya.

“Tahun lalu dari Maluku yang diterima jadi taruna/i Akpol 4 orang, tidak ada anak pejabat Polri, bahkan kebanyakan anak orang biasa malah ada anak anggota TNI AU yang berpangkat bintara. Jadi siapapun juga punya hak yang sama, mau anak petani, nelayan, swasta, anak TNI anak Polri anak ASN semua punya hak yang sama untuk bisa ikut seleksi sesuai syarat yang telah ditetapkan Mabes Polri,” jelasnya.

Kapolda meminta agar para peserta fokus dan berjuang mencapai nilai terbaiknya, sebab memang tidak akan semua bisa lolos untuk bisa ikut pendidikan, disebabkan kuota masing-masing daerah telah ditetapkan nantinya oleh Mabes Polri.

“Saya juga mengawasi dan mengontrol langsung proses seleksi dan hasilnya di setiap tahapan pelaksanaannya dan panitia yang tidak melaksanakan tugas sesuai aturan akan diberi sanksi keras bahkan akan diproses hukum bila terjadi perbuatan pidana,” tegasnya.

Kepada orang tua peserta dan masyarakat, Kapolda menitipkan pesan agar jangan termakan isu hoax adanya kecurangan-kecurangan atau janji dari siapun yang bisa menjamin memasukkan peserta dengan membayar uang, karena itu pasti penipuan.

“Saya sudah berulang kali menyatakan hal tersebut bahkan saya Kapolda pun tidak bisa menitipkan siapapun untuk bisa pasti diterima karena tahapan seleksi yang sangat ketat dan transparan bahkan masih ada tes pusat yang dilakukan Mabes Polri nantinya di Akpol Semarang,” ungkapnya.

Sebagai Kapolda, Latif mengaku hanya bisa membuat saran dan meminta Kapolri agar jumlah kuota penerimaaan Taruna Akpol dari Maluku bisa ditambah, guna memberi kesempatan bagi putra putri terbaik Maluku menjadi Perwira dari sumber Akpol.

Diketahui, peserta Akpol yang mendaftar sebanyak 151 (P :119, W :32) dan terverifikasi 85 orang (P:74, W: 11). Pemeriksaan administrasi awal 85 orang. Memenuhi syarat (MS) 83 ( P:72, W: 11) dan Tidak Memenusi Syarat (TMS) 2 pria.

Di tahap pemeriksaan kesehatan tahap I, sebanyak 56 MS (P : 52, W: 4), dan TMS 27 (P:20, W:7). Kemudian psikologi yang MS 54 (P:50, W: 4) dan TMS : 2 pria. Saat ini tes CAT 54 orang. (NS)

Views: 8
Facebook
WhatsApp
Email