
AMBON,Nunusaku.id,- Warga Nuruwe Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku kembali memblokade jalan Trans Seram, Minggu (1/6/25).
Blokade dilakukan warga sedari pukul 13.00 WIT dengan mengecor beton di jalan raya bersama potongan batang pohon dan dititik lainnya diblokade dengan batang pohon dan ban bekas yang dibakar.
Aksi itu dilakukan buntut dari belum tuntasnya penanganan kasus penganiayaan berujung meninggalnya warga Nuruwe, Frenchy Patrouw (25) pada 3 Maret 2025 lalu oleh Polres Seram Bagian Barat (SBB), meski sebelumnya Polisi telah tetapkan lima orang tersangka.
“Ini soal nyawa orang. Sudah empat bulan, dari enam orang, satu terduga pelaku belum ditangkap. Seng ada cara lain, hanya dengan cara begini katong minta polisi segera cari dan tangkap pelaku,” tukas salah satu keluarga yang ikut blokade jalan.
Blokade berjalan kurang lebih 4,5 jam. Membuat arus lalu lintas lumpuh total. Kendaraan roda enam, empat dan roda dua tak bisa melintasi jalan trans Seram.
Negosiasi sempat berjalan alot antara warga dengan aparat kepolisian. Namun situasi “mendingin” seiring cuaca yang memang saat itu diguyur hujan.
Andilnya, setelah Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, Dandim SBB dan Camat Kairatu turun dialog dengan keluarga korban dan warga yang memblokade jalan, barulah blokade dibuka aparat sekira pukul 17.42 WIT.
Akses jalan trans Seram pun kembali lancar. Warga pengguna roda empat bersyukur atas langkah persuasif yang ditempuh aparat dan warga yang “legowo” dengan jaminan Kapolres selaku pejabat baru akan memberi atensi atas kasus tersebut.
“Awalnya sempat khawatir seng bisa lewat, tapi setelah tunggu tiga jam, Alhamdulillah bisa jalan juga. Terima kasih aparat keamanan dan warga Nuruwe yang mau berbesar hati,” tandas Farida.
Kapolres Andi Zulkifli mengakui, situasi telah dikendalikan setelah langkah dialog ditempuh, yang kemudian membuat akses jalan trans Seram telah normal dan lancar setelah blokade dibuka.
“Kami pejabat baru di Polres SBB. Karena itu kami minta warga tahan diri dan percayakan sepenuhnya penegakan hukum kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Kami juga harap blokade jalan tidak lagi dilakukan sebab mengganggu ketertiban umum karena itu jalan milik semua masyarakat,” harapnya. (NS)