34 Legislator Kota Ambon Jalani Orientasi Tugas
IMG-20241009-WA0029

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 34 anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 mendapat pembekalan dan orientasi seputar tugas, pokok dan fungsinya selaku seorang legislator.

Mereka tak sendiri, namun bersama wakil rakyat dari tiga Kabupaten lain di Maluku, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT) dan Buru Selatan.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari di salah satu hotel mewah di kawasan Desa Suli Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) itu akan hadirkan narasumber dari Kementerian, Provinsi serta Praktisi untuk memberi penguatan dan pengetahuan dalam menjalani tugas selaku wakil rakyat.

Diketahui, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 06 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta semangat pengabdian para anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan daerah, dengan berlandaskan pada prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, kegiatan ini memperkuat wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas para wakil rakyat, sehingga mereka dapat lebih efektif menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan anggaran.

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie menyambut baik gelaran kegiatan dimaksud yang bertujuan memberi pemahaman kepada anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai bagian dari lembaga legislatif di daerah ini.

“DPRD harus menjadi simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal, yang hadir ditengah masyarakat guna menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai sila ke-4. Dimana menjadi wakil rakyat itu ada amanah rakyat yang diemban,” terangnya saat membuka kegiatan, Rabu (9/10).

Untuk itu, kegiatan ini sangat penting guna membekali peserta terkait pengenalan tugas, wewenang, integritas dan moralitas anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Serta menjadi salah satu upaya meningkatkan daya guna para wakil rakyat dalam mengembang tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Jadi, kalau bicara terkait penyelenggaraan pemerintahan, ada dua unsur didalamnya, yaitu eksekutif dan legislatif. Kita bicara permintaan itu tanggungjawab kita bersama, suskesnya satu pemerintahan ada ditangan eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Selain itu, dengan perkembangan jaman yang begitu pesat, dimana politik yang berubah dari generasi dan mulai tumbuh dan berkembang menjadi tantangan, maka harapanya, semuanya dapat memperkuat kunci dasar DPRD, yakni pengawawasan dan anggaran yang harus berjalan seiring.

“Harapan kami, seluruh anggota DPRD dapat menjadi simbol cita-cita bangsa yang dapat menghasilkan produk legislatif yang relevan dengan kepentingan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kemajuan bangsa, serta mewujudkan pemerintahan sekelas dunia,” harapnya. (NS)

 

Views: 11
Facebook
WhatsApp
Email