
TUAL,NUNUSAKU.ID,— Kota Tual, Maluku, menjadi titik peluncuran kerjasama perikanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG), Kamis (24/9/26).
Kerjasama bilateral ini diarahkan untuk mempercepat modernisasi armada perikanan tangkap nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan di kawasan timur Indonesia, khususnya melalui pemanfaatan potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 perairan Arafura.
Dalam implementasinya, sebanyak 33 kapal penangkap ikan asal Tiongkok berukuran 200–400 GT dialihbenderakan menjadi kapal berbendera Indonesia dan dilengkapi teknologi perikanan modern.
Melalui skema TCG, produksi perikanan ditargetkan mencapai 9.500 ton ikan per tahun, dengan potensi kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 65 miliar per tahun.
Peluncuran dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Walikota Tual Akhmad Yani Renuat, Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Vialy Rahantoknam, Wakil Walikota Tual Amir Rumra.
Hadir pula perwakilan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, jajaran DPRD, Forkopimda dua wilayah, manajemen PT Samudera Indo Sejahtera (SIS), tokoh adat/Raja Dullah dan Raja Tual, serta para pelaku usaha perikanan setempat.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pelaksanaan kerja sama tersebut tetap berada dalam koridor Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Menurut Trenggono, kerja sama tersebut tidak semata-mata mengejar peningkatan produksi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi serta memperkuat pemberantasan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
“Setiap ikan harus jelas asal-usulnya, setiap kegiatan dapat dipantau, dan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Kita ingin memodernisasi armada kapal perikanan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta memperkuat rantai pasok perikanan nasional,” ujar Trenggono.
Serap 769 Tenaga Kerja Lokal
Dari sisi ketenagakerjaan, skema TCG mewajibkan penggunaan Awak Kapal Perikanan (AKP) berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Total penyerapan tenaga kerja lokal diproyeksikan mencapai 769 orang, terdiri dari 669 awak kapal perikanan dan 100 tenaga kerja operasional di darat.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Tual sebagai lokasi peluncuran kerja sama bilateral tersebut.
Menurut Lewerissa, kehadiran kerja sama ini semakin menegaskan posisi strategis Maluku sebagai salah satu kawasan penting dalam pengembangan perikanan tangkap nasional.
“Dengan 91,71 persen wilayah Maluku berupa lautan, kehidupan masyarakat kami sangat bergantung pada sumber daya kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, kerja sama skema TCG ini harus memberikan manfaat nyata dan langsung bagi daerah serta masyarakat Maluku,” kata Lewerissa.
Ia menegaskan, pemanfaatan sumber daya perikanan tidak boleh berhenti pada peningkatan volume produksi. Nilai tambah, penciptaan lapangan kerja serta penguatan tata kelola perikanan harus menjadi bagian penting dari implementasi kerja sama tersebut.
Pemprov Maluku, kata dia, mendorong agar seluruh mata rantai kegiatan perikanan dapat terintegrasi di wilayah Maluku sehingga dampak ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.
“Kami ingin memastikan potensi sumber daya ikan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk Maluku. Kegiatan penangkapan harus diikuti dengan pendaratan hasil tangkapan, proses pengolahan, hingga pembangunan fasilitas pendukung perikanan di daerah ini,” tegasnya.
Lewerissa juga menyatakan Pemprov Maluku siap mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Kerjasama TCG RI-Tiongkok ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan lokal serta investor mitra dari Tiongkok. (NS)



