
AMBON,Nunusaku.id,- Setelah sempat tertunda di zaman kepemimpinan sebelumnya, pergeseran birokrasi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya terjadi di era Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya yang baru menjabat dua (2) bulan sejak 24 Mei lalu.
Sebanyak sepuluh (10) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) level eselon II diambil sumpah dan dilantik oleh Penjabat Walikota Dominggus Kaya untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya lowong di ruang Vlisingen Balaikota, Senin (22/7).
Ke-10 pejabat tersebut ialah :
1. Plt Kepala Dinas Kominfo-Sandi; Ronald Lekransy yang digeser ke Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan SDM.
2. Alex Hursepuny; Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) digeser ke Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan.
3. Oldrin Parinussa; Sekretaris Badan Kesbangpol “naik” menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
4. Christian Tukloy; Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) “naik pangkat” sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
5. M. Abdul Azis; Sekretaris Bappeda-Litbang “naik” mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP).
6. Hanny Tamtelahitu; Plt Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, defenitif sebagai Kadis di jabatan yang sama berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.3.3-132/tahun 2024.
7. Selly Kalahatu; Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) “naik” menjadi Asisten Pemerintahan Setkot Ambon.
8. Fenly Masawoy; Kabag Kesra Setkot Ambon “naik status” sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota Ambon.
9. Vedya Kuncoro; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) “naik status” menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Ambon.
10. Ivon Latuputty : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum “naik status” sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).

Kecuali Kadis Dukcapil yang dilantik sesuai keputusan Mendagri, ke-9 pejabat lainnya diambil sumpah dan dilantik berdasarkan Keputusan Walikota Ambon nomor 1595/tahun 2024.
Selain pelantikan 10 pejabat pimpinan tinggi Pratama, Penjabat Walikota Dominggus N Kaya juga melantik puluhan pejabat fungsional tertentu di bidang kesehatan sesuai Keputusan Walikota Ambon nomor 1596/tahun 2024.
“Pelantikan hari ini bagian dari perwujudan proses seleksi pengisian jabatan yang dilakukan dari Penjabat Walikota sebelumnya. Dimana usulan sebelumnya ditolak Kemendagri dengan alasan Penjabat Walikota akan berakhir masa jabatannya 24 Mei 2024, sehingga saya hanya ulangi usulan,” pungkas Kaya.
Diketahui, pelantikan tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse, tokoh agama serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Ambon. (NS)



