Dokumen Dana BOS & DAK Dicuri, Gubernur Maluku Minta Polisi Usut Tuntas
InShot_20250624_201545491

AMBON,Nunusaku.id,- Dokumen-dokumen negara yang berisikan berkas dana operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK) bidang SMK dari tahun 2019-2023 pada dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Maluku hilang dicuri orang tak dikenal (OTK) akhir pekan lalu.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ikut menyayangkan hilangnya dokumen penting negara tersebut, apalagi dalam jumlah banyak 30 karung.

“Aneh juga. Bayangkan 30 karung dokumen milik negara, milik daerah itu hilang dari gudang,” sesalnya kepada awak media di Ambon, Selasa (24/6).

Sebagai kepala daerah, Lewerissa menegaskan, telah perintahkan Plt Kadisdik Maluku untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum.

“Saya telah perintahkan Plt Kadis Pendidikan untuk segera mengambil langkah hukum melaporkan kepada pihak kepolisian. Dan itu sudah dilaporkan. Sebab aneh dokumen negara sebanyak itu bisa hilang dari gudang,” tegas Gubernur.

Oleh sebab itu, dirinya minta aparat kepolisian agar secara profesional mengusut tuntas kasus tersebut hingga penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Saya minta diusut tuntas dan segera jika ada bukti permulaan yang sah dan meyakinkan secara hukum minimum dua alat bukti saya minta polisi menetapkan tersangka,” pinta orang nomor satu di Maluku itu.

Sebelumnya, Plt Kadisdik Maluku, James Leiwakabessy mengakui, dokumen berisikan berkas dana BOS dan DAK tahun 2019-2023 milik dinas Pendidikan sebanyak 30 karung hilang dicuri.

“Yang pasti, 30 karung itu hilang. Isinya adalah dokumen, termasuk Dana BOS dan DAK dari tahun 2019 sampai 2023,” ungkap Leiwakabessy sebagaimana dikutip Nunusaku.id dari laman SentralNusantara.com, Selasa (24/6).

Ia menjelaskan, laporan kehilangan tersebut pertama kali diketahui setelah mendapat laporan dari staf di bidang SMK. Setelah itu, dirinya langsung turun meninjau gudang penyimpanan dokumen.

“Saya arahkan untuk meninjau langsung ke lokasi penyimpanan bersama staf. Dari hasil pengecekan, menurut mereka, dokumen itu sebelumnya berada di sekitar lokasi tersebut. Kalau rasional saja, satu karung berisi kertas itu berat, jadi lucu kalau bisa keluar begitu saja,” ujarnya.

Apalagi dari hasil pemantauan di lokasi penyimpanan, diketahui bahwa sistem keamanan seperti CCTV sudah tidak berfungsi dalam waktu yang cukup lama.

“CCTV tidak aktif. Sudah lama. Di beberapa pojok memang ada alatnya, tapi sudah rusak. Ini menjadi catatan penting bagi kita,” katanya.

Dengan mempertimbangkan kejanggalan yang ada, dirinya segera mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, bukan sekadar koordinasi.

“Ini bukan koordinasi, tapi sudah masuk kategori kecurian. Walau hanya berupa kertas, itu adalah dokumen penting. Apalagi terkait keuangan negara, yang harusnya disimpan minimal 15 sampai 25 tahun,” tegasnya.

Saat ini, Dinas Pendidikan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak kepolisian. Disisi lain, Leiwakabessy menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan internal kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang SMK.

“Termasuk juga akan memanggil para petugas keamanan yang berjaga selama periode waktu dokumen tersebut hilang,” jelasnya.

Ia memastikan, jika ditemukan adanya ASN yang terlibat, maka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin ASN.

“Kita percaya kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini. Tapi dari sisi kedinasan, kalau terbukti ada ASN terlibat, kita akan proses sesuai aturan,” pungkas Leiwakabessy. (NS)

Views: 202
Facebook
WhatsApp
Email