
AMBON,Nunusaku.id,- Mengukur kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah memang tidak cukup hanya dalam kurun waktu 100 hari kerja.
Apalagi jika mereka mendapat warisan sejumlah masalah pelik dari kepemimpinan sebelumnya. Butuh waktu lima (5) tahun atau mungkin belum cukup untuk menyelesaikannya.
Juga karena ketentuan 100 hari kerja memang tidak diatur dalam Undang-undang atau peraturan lain apapun. Sebab itu hanya suatu tradisi yang dijalankan setiap peralihan kepemimpinan baik Presiden, Gubernur atau Bupati/Walikota pabila periodik baru.
Namun bila sudah tradisi, tidak salah jika menyebut sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030 yang sejak dilantik Presiden Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta 20 Februari 2025 lalu, kinerja Hendrik Lewerissa (HL) dan Abdullah Vanath (AV) dalam 100 hari kerjanya per 30 Mei 2025 membuahkan hasil.
Keduanya mulai mewujudkan visi “Transformasi menuju Maluku yang Maju, Adil dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045” dengan kurang lebih hadirkan tujuh (7) capaian yang nyata, konkrit bukan basa-basi atau retorika.
Sebagai duet pemimpin baru yang berjiwa muda dan punya pengalaman sangat matang, gerak cepat pun dilakukan Hendrik-Vanath untuk membawa kebaikan bagi Bumi Raja-raja.
Mulai dihadapkan dengan kondisi beberapa wilayah di Maluku yang sering terjadi konflik komunal, keduanya tak mengirim perwakilan untuk selesaikan konflik, tapi langsung turun lapangan untuk mendengar, merasakan dan melihat dari dekat apa harapan masyarakat.
Mengajak jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Gubernur dan Wagub memediasi penyelesaian konflik antara Desa Sawai dan Masihulan di Kecamatan Seram Utara, Negeri Kailolo dan Kabau, serta Negeri Tulehu dan Tial di Kabupaten Maluku Tengah.
Sebab bagi Hendrik-Vanath, konflik hanya akan membuat hidup sengsara dan sulit untuk merealisasi program dan kebijakan mereka bagi kepentingan masyarakat.
Hanya dengan kondisi aman dan damai, jadi jaminan investor bisa masuk dan itu memacu pertumbuhan ekonomi serta pembangunan di Maluku.
Sebagai aset utama daerah, menyelamatkan Bank Maluku-Maluku Utara dari ancaman degradasi status bank dari Bank Umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat.(BPR) melalui kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank DKI untuk meningkatkan modal inti bank dari 1,5 Triliun menjadi 3 Triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12 tahun 2020 jadi langkah nyata kedua yang dijalani HL-AV.
Dampaknya, bank Maluku-Maluku Utara pada Triwulan I tahun 2025, pertumbuhan atau capaian Bank Maluku-Maluku Utara menunjukkan angka sangat positif.
Memiliki networking skala nasional dan sebagai orang dekat Presiden Prabowo Subianto, turut dimanfaatkan Gubernur HL dengan memperjuangkan masuknya 3 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Maluku yaitu pembangunan Pelabuhan Maluku Terintegrasi, mengembangkan Blok Abadi/Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan pembangunan penyelesaian Bendungan Wayapo di Kabupaten Buru.
Capaian keempat orang nomor satu dan dua di Maluku itu yakni memacu peningkatan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan bermotor melalui kebijakan penghapusan pembayaran tunggakan pajak sampai dengan tahun 2024.
Masyarakat Maluku di 11 Kabupaten/Kota pun antusias menyambut kebijakan yang telah dilaunching per 14 Mei 2025 dan akan berakhir 30 Juni mendatang.
Dalam upaya mensinergikan program prioritas pemerintah pusat ke daerah, Gubernur HL dan Wagub AV memacu langkah kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Maluku untuk pendirian Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, Makan Bergizi Gratis dan pendirian sekolah rakyat di setiap Kabupaten dan Kota di Maluku.
Selain itu, menata kelolah pemerintahan melalui lelang jabatan eselon 2 di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan mempersiapkan rotasi dan promosi eselon 4 dan 3 juga telah dijalankan.
Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen Gubernur dan Wagub untuk mendapatkan para birokrat yang handal, punya kapasitas dan senafas dalam bekerja mewujudkan visi misi yang tertuang dalam Sapta Cita.
Puncak capaian yang paling berkesan di 100 hari kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wagub Abdullah Vanath adalah menuntaskan perubahan status Institut Agama Islam Negeri Ambon (IAIN Ambon) menjadi Universitas Islam Negeri A.M. Sangadji Ambon.
Saat syukuran perubahan status itu, Rabu 28 Mei 2025, Gubernur HL berharap, UIN A.M Sangadji Ambon selain menjadi pusat pendidikan dan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi pusat peradaban di Maluku.
“Demikian pula bisa menjaga karakter sebagai Universitas Islam Negeri di Maluku yang tetap mengokohkan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya menjadi karakter dari kultur akademik yang ada di UIN AM Sangadji nanti,” pinta HL.
Tujuh capaian itu menjadi titik pijak Gubernur HL dan Wagub AV untuk hadirkan lebih banyak lagi kebijakan bagi kepentingan masyarakat di Bumi Raja-raja dan merealisasikan program kerja lewat Sapta Cita di waktu 4 tahun 265 hari kedepan Par Maluku Pung Bae. (NS)